Sabtu, 12 Desember 2015

MENYONGSONG SEBUAH HARAPAN



Banjarbaru – Sebuah institusi pendidikan memerlukan akreditasi sebagai bukti penjaminan mutu penyelenggaraan pendidikan mereka. Di Indonesia, proses akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.


STMIK Banjarbaru adalah salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kalimantan Selatan yang mengajukan permohonan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) kepada BAN PT.
Setelah memenuhi beberapa prosedur akreditasi, pada hari Jum’at 23-24 Oktober 2015 STMIK Banjarbaru mendapat kunjungan dari Asessor yang di utus oleh BAN PT untuk memeberikan penilaian terhadap Perguruan Tinggi tersebut. Penilaian didasarkan pada Standar Pendidikan Nasional meliputi Standar isi, Standar proses, Standar kompetensi kelulusan, Standar pedidik dan tenaga kependidikan, Standar sarana dan prasarana, Standar pengelolaan, Standar pembiayaan dan Standar penilaian pendidikan.
Asessor juga melibatkan mahasiswa dan juga alumni dalam penilaiannya. Beberapa mahasiswa dan alumni dipilih sebagai sampel untuk diwawancarai, namun wawancara ini bersifat tertutup sehingga tidak diketahui lingkup apa saja yang diangkat dalam wawancara tersebut.
Dengan adanya Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi ini diharapkan STMIK Banjarbaruu mampu meghasilkan bibit-bibit berkualitas yang akan turut serta dalam pembangunan bangsa dan mampu bersaing hingga mancanegara. (http://jurnalistik-stmikbanjarbaru.blogspot.co.id)

SEJARAH SINGKAT KOTA BANJARBARU



Kota Banjarbaru adalah salah satu kota di provinsi Kalimantan Selatan, Indonesia. Kota Banjarbaru dahulu merupakan sebuah kota administratif yang dimekarkan dari Kabupaten Banjar. Jauh di masa sebelumnya sebagian besar wilayahnya merupakan Kawedanan Ulin di dalam Kabupaten Banjar.
Kota Banjarbaru berdiri pada tanggal 20 April 1999 berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999. Kota Banjarbaru memiliki luas wilayah 371,30 km² (37.130 ha) atau 3,8 x luas Banjarmasin atau ½ luas Jakarta. Seluruh wilayah Kota Banjarbaru merupakan bagian dari kawasan perkotaan Banjar Bakula.
Wilayah Banjarbaru sekarang, dulunya adalah perbukitan di pinggiran Kota Martapura yang dikenal dengan nama Gunung Apam. Daerah Gunung Apam dikenal sebagai daerah persitirahatan buruh-buruh penambang intan selepas menambang di Cempaka.
Pada era tahun 1950-an, Gubernur dr. Murdani dibantu seorang perencana Van der Pijl merancang Banjarbaru sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan. Namun pada perjalanan selanjutnya, perencanaan ini terhenti sampai pada perubahan status Kota Banjarbaru menjadi Kota Administratif.
Nama banjarbaru sedianya hanyalah nama sementara yang diberikan Gubernur dr. Murjani, untuk membedakan dengan Kota Banjarmasin, yaitu kota baru di Banjar. Namun akhirnya melekat nama Banjarbaru sampai sekarang.
Sebagai kota administratif, Kota Banjarbaru berada dalam lingkungan Kabupaten Banjar, dengan ibukotanya Martapura. Jadi Kota Banjarbaru merupakan pemekaran dari Kabupaten Banjar.
Kota Banjarbaru berdiri berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 9 Tahun 1999.
Lahirnya UU tersebut menandai berpisahnya Kota Banjarbaru dari Kabupaten Banjar yang selama ini merupakan daerah administrasi induk. Kota Banjarbaru yang sebelumnya berstatus sebagai Kota Administratif, sempat berpredikat sebagai kota administratif tertua di Indonesia.
Kini, jumlah penduduk di Kota Banjarbaru terus berkembang dengan adanya perpindahan penduduk dari luar Kota Banjarbaru, baik dari Kalimantan sendiri maupun dari luar Kalimantan. Perkembangan penduduk ini beriringan dengan semakin terbukanya wilayah Kota Banjarbaru, baik untuk kawasan permukiman serta Bandar Udara Syamsudin Noor maupun peruntukan yang lain.
  • Gunung Apam termasuk wilayah Kampung Guntung Payung, Kampung Jawa, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.
  • 1951, Gubernur dr. Murdjani menyampaikan usulan untuk merancang Gunung Apam menjadi Kota Banjarbaru sebagai calon Ibukota Provinsi Kalimantan.
  • 1953, pembangunan perkantoran dan pemukiman di Banjarbaru, dirancang oleh D.A.W. Van der Peijl.
  • 9 Juli 1954, Gubernur K.R.T. Milono mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk memindahkan ibukota Provinsi Kalimantan ke Banjarbaru, namun tidak ada realisasi.
  • 27 Juli 1964, DPRD-GR Kalimantan Selatan mengeluarkan resolusi agar Banjarbaru ditetapkan sebagai Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
  • 6 Oktober 1965, Panitia Penuntut Kotamadia Banjarbaru menuntut agar meningkatkan status Banjarbaru menjadi daerah tingkat II/kotapraja dan mendesak direalisirnya kota Banjarbaru menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
  • 12 Oktober 1965, DPRD-GR Tingkat II Banjar di Martapura mendukung desakan direalisirnya kota Banjarbaru menjadi ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.
  • 17 Agustus 1968, penetapan status Banjarbaru sebagai Kota Administratif.
  • 27 April 1999, penetapan status Banjarbaru sebagai Kotamadya. 
    Tugu Selamat Datang di kota Banjarbaru

    Tugu adipura di kota Banjarbaru

Kamis, 03 Desember 2015

Isu Lingkungan

 


Masalah lingkungan mulai ramai dibicarakan sejak diselenggarakannya Konferensi PBB tentang Lingkungan Hidup di Scochlom, Swedia, pada tanggal 15 Juni 1972. Di Indonesia, tonggak sejarah masalah lingkungan hidup dimulai dengan diselenggarakannya Seminar Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional oleh Universitas Pajajaran Bandung pada tanggal 15 – 18 Mei 1972.
Faktor terpenting dalam permasalahan lingkungan adalah besarnya populasi manusia (laju pertumbuhan penduduk). Pertumbuhan penduduk yang pesat menimbulkan tantangan yang dicoba diatasi dengan pembangunan dan industrialisasi. Namun industrialisasi disamping mempercepat persediaan segala kebutuhan hdup manusia juga memberi dampak negatif terhadap manusia akibat terjadinya pencemaran lingkungan.

A.    Isu Lingkungan Lokal

            Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia menyelenggarakan  Rapat Koordinasi Lingkungan Hidup Ekoregion (Rakoreg) Kalimantan Tahun 2014, yang berlangsung 12 – 13 Maret 2014 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Mengambil tema “Menyongsong Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019 Kita Tingkatkan Pencapaiaan Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Kalimantan”, seluruh instansi pengelola lingkungan hidup baik pusat maupun daerah diharapkan berupaya maksimal dalam mewujudkan 3 (tiga) Indikator Kinerja Utama yaitu (i) penurunan beban pencemaran, (ii) pengendalilan kerusakan dan (iii) peningkatan kapasitas. Rakoreg ini merupakan upaya untuk menjaring masukan dari para pihak dalam penyusunan rencana kerja Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Dalam Sambutan Pembukaannya, Menteri Lingkungan Hidup, Prof. Dr. Balthasar Kambuaya menyampaikan, ”Tantangan insitusi lingkungan hidup yang perlu dilaksanakan dengan serius adalah segera mengejar ketertinggalan pencapaian sasaran nasional pengelolaan lingkungan hidup yang dinilai masih harus melalui kerja keras, memastikan seluruh penyelenggaraan kegiatan efisien dan anggaran dibelanjakan dengan baik dan benar, memastikan tidak terjadi policy failure dan memastikan prinsip kepemerintahan yang baik berjalan, serta bebas dari isu korupsi”.
Pada 2014 adalah akhir tahun RPJMN 2010-2014, selanjutnya akan terjadi perubahan pemerintahan dan seluruh proses persiapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Strategis (Renstra) KLH untuk tahun 2015-2019 harus segera diselesaikan. Pertemuan Rapat Kerja bidang Lingkungan Hidup yang terintegrasi ini menjadi penting karena merupakan Proses penyusunan perencanaan baru jangka menengah yang disiapkan KLH dengan memperhatikan masukan dari internal KLH maupun dari eksternal KLH yaitu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, LSM, media, dunia usaha dan kalangan universitas.
Pada pertemuan ini Kepala Pusat Pengelolaan Ekoregion (PPE) Kalimantan, Ir. Tuti H. Mintarsih, MPPPM melaporkan Pencapaian kegiatan PPE Kalimantan dan Rencana Kerja Tahun 2014 yang dilanjutkan dengan pelaporan oleh masing-masing Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi di Kalimantan mengenai Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Provinsi/Kabupaten/Kota, penggunaan dana Dekonsentrasi 2013, capaian IKU tahun 2013 dan Rencana Kerja 2014 masing-masing Provinsi di Kalimantan.
Selain itu dibahas pula topik menarik mengenai (i) Kerugian Ekonomi Akibat Kegiatan Tidak Ramah Lingkungan (ii) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan wilayah pesisir dan laut berdasarkan analisa data spasial, dan (iii) Pengembangan Laboratorium dalam penerapan SPM.
Menteri Lingkungan Hidup – Prof. Dr. Balthasar Kambuaya juga berkesempatan meresmikan Taman Tiga Generasi,  Bangunan Pengawas mangrove di kawasan Mangrove Centre – Kariangau dan Bangunan Pendidikan mangrove di SMU 6 Margomulyo Balikpapan. Rumah Pengawasan Mangrove Center ini dibangun oleh PPE Kalimantan Kementerian Lingkungan Hidup dengan tujuan untuk mengawasi serta memantau kawasan mangrove dari segala macam bentuk gangguan yang akan mengancam keberadaan kawasan mangrove. Bangunan ini juga akan menjadi Pusat Pengelolaan serta Pusat informasi mengenai seluruh tanaman yang ada dikawasan mangrove.
Sebagai rangkaian kegiatan Rakoreg Kalimantan, Menteri Lingkungan Hidup juga mengikuti dialog interaktif mengenai isu-isu lingkungan terkini dengan Persatuan Wartawan Indonesia se-Kalimantan Timur dan dilanjutkan penanaman serta pemberian 1000 (seribu) bibit tanaman kepada masyarakat.
http://www.menlh.go.id/pembahasan-kinerja-pengelolaan-lingkungan-hidup-se-kalimantan-2014/

B.     Isu Lingkungan Nasional
Tanam Untuk Kehidupan adalah satu komunitas yang punya perhatian untuk isu-isu lingkungan. Tujuan utama digelar acara ini adalah sebagai ajang pendidikan dan hiburan untuk membuka opini masyarakat agar peduli lingkungan. untuk bermaksud mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga dan merawat lingkungan mereka sendiri. Acara ini  sendiri juga jadi wadah kolaborasi seni budaya lokal, nasional, dan internasional dalam mengekspresikan kepedulian mereka terhadap lingkungan, mempromosikan seni budaya serta pariwisata Salatiga, dan memperluas jaringan kerjasama antara komunitas seni dan lingkungan dari Australia dan Indonesia.
Anak-anak juga ikut berpartisipasi pada acara ini Anak-anak lebih mudah diajak untuk peduli lingkungan daripada orang dewasa. Apabila sejak kecil mereka telah terbiasa untuk mencintai lingkungan, maka kebiasaan ini akan berlanjut sampai mereka dewasa nanti
Kegiatan tentang lingkungan seperti ini harusnya lebih sering dilakukan karena bagus untuk menyadarkan masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan.
Contoh,  Penyebab dan Dampak Lingkungan Nasional
Kebaran Hutan : Proses kebakaran hutan dapat terjadi dengan alami atau ulah manusia . kebakaran oleh manusia biasanya karena bermaksut pembukaan lahan untuk perkembunan,.
Dampaknya: memeberi kontribusi CO2 di udara, hilangnya keaneragaman hayati, asap yang dihasilkan dapat mengganggu kesehatan dan asapnya bisa berdampak kenegra lain. Tidak hanya pada local namun ke negra tetanggapun juga terkena.
Pencemaran minyak lepas pantai : hasil ekploitasi minyak bumi di angkut oleh kapal tanker ke tempat pengolahan minyak bumi. Pencemaran minyak lepas pantai di akibatkan oleh system penampungan yang bocor atau kapal tenggelam yang menyebankan lepasnya minyak keperairan.
Dampak : mengakibatkan limbah tersebut dapat tersebar tergantung gelombang air laut. Dapat berdampak kebeberapa negara, akibatnya tertutupnya lapisan permukaan laut yang menyebabkan penetrasi matahari berkurng menyebabkan fotosintesis terganggu, pengikatan oksigen, dan dapat menyebabkan kematian organisme laut.

C. Isu Lingkungan Global
Sebelumnya orang menduga masalah lingkungan global lebih banyak dipengaruhi faktor alam, seperti iklim, yang mencakup temperatur, curah hujan, kelembaban, tekanan udara dll. Belakangan orang mulai menyadari bahwa aktifitas manusia pun mempengaruhi iklim dan lingkungan secara signifikan. Ambilah contoh penebangan hutan, mempengaruhi perubahan suhu dan curah hujan secara lokal. Ketika area hutan yang hilang semakin luas, maka akibat yang ditimbulkan bukan lagi lokal tapi sudah berskala regional.
Kenapa hutan ditebang? Tentu saja ada motivasi-motivasi manusia yang membuat mereka menebang hutan, misalnya motivasi ekonomi. Untuk skala negara, negara membutuhkan devisa untuk menjalankan roda pembangunan. Karena industri negara belum mapan dan kuat, maka yang bisa diekspor untuk menambah devisa adalah menjual kayu. Modal dan keahlian yang dibutuhkan untuk menebang pohon relatif kecil dan sederhana, bukan?
Menjadi masalah global yang mempengaruhi lingkungan juga misalnya pertumbuhan penduduk dunia yang amat pesat. Pertumbuhan penduduk memiliki arti pertumbuhan kawasan urban dan juga kebutuhan tambahan produksi pangan. Belum lagi ada peningkatan kebutuhan energi. Pada masing-masing kebutuhan ini ada implikasi pada lingkungan.
Coba kita perhatikan contoh dari kebutuhan lahan urban dan lahan pertanian. Pemenuhan kebutuhan ini akan meminta konversi lahan hutan. Semakin lama daerah-daerah resapan air makin berkurang, akibatnya terjadi krisis air tanah. Di sisi lain di beberapa kawasan berkemiringan cukup tajam menjadi rawan longsor, karena pepohonan yang tadinya menyangga sistem kekuatan tanah semakin berkurang. Kemudian karena resapan air ke tanah berkurang, terjadilah over-flow pada air permukaan. Ketika kondisi ini beresonansi dengan sistem drainase yang buruk di perkotaan terjadilah banjir. Banjir akan membawa berbagai penderitaan. Masalah langsungnya misalnya korban jiwa dan harta. Masalah tidak langsungnya misalnya mewabahnya berbagai penyakit, seperti malaria, demam berdarah, muntaber dll.
Sekarang kita beralih ke masalah eksploitasi energi. Saat ini Indonesia misalnya masih sangat bergantung pada sumber energi minyak bumi. Ini yang menjelaskan betapa hebohnya pemerintah dan masyarakat akibat masalah minyak. Pemerintah bingung menutupi anggaran belanja negara, karena besarnya pengeluaran untuk impor minyak. Masyarakat bingung sebab kenaikan harga minyak memililiki efek berantai pada kenaikan harga barang-barang di lapangan.
Yang ingin saya tekankan di sini adalah bahwa penggunaan minyak dari sisi lingkungan, dan lebih spesifiknya sisi komposisi udara di atmosfir, berarti peningkatan gas carbon dioxida (CO2). Gas ini, bersama lima jenis gas lain, diketahui menjadi penyebab terjadinya efek pemanasan global (global warming). Diperkirakan diantara tahun 1990-2100 akan terjadi kenaikan rata-rata suhu global sekitar 1,4 sampai 5,8 derajat celsius. Akibatnya akan terjadi kenaikan rata-rata permukaan air laut, disebabkan mencairnya gunung-gunung es di kutub.       Banyak kawasan di dunia akan terendam air laut. Akan terjadi perubahan iklim global. Hujan dan banjir akan meningkat. Wabah beberapa penyakit akan meningkat pula. Produksi tumbuhan pangan pun terganggu. Pendek kata akan terjadi pengaruh besar bagi kelangsungan hidup manusia.
Para peneliti dan ilmuwan yang bergerak di bidang lingkungan sudah sangat ngeri membayangkan bencana besar yang akan melanda umat manusia. Yang jadi masalah, kesadaran akan permasalahan lingkungan ini belum merata di tengah umat manusia. Ini akan lebih jelas lagi kalau melihat tingkat kesadaran masyakat di negara berkembang. Jangankan masyarakat umum, di kalangan pemimpin pun kesadaran masalah lingkungan ini masih belum merata.
Di tengah kondisi di atas, dimulailah prakarsa-prakarsa pro-lingkungan pada tingkat global. Kyoto Protokol adalah konvensi yang masih cukup hangat dan masih akan diberlakukan secara efektif mulai tahun 2007. Isi utama Protokol ini adalah upaya pengurangan emisi enam gas yang mengakibatkan kenaikan suhu global. Pada tahun 2008-2012 akan diadakan pengukuran sistematis balance pengeluaran dan penyerapan gas-gas ini pada semua negara yang telah menandatangani Protokol ini.

Contoh,  Penyebab dan Dampak Lingkungan Global
Pemanasan Global : Pemanasan Global / Global Warming pada dasarnya merupakan fenomena peningkatan temperature global dari tahun ke tahun karena terjadinya efek rumah kaca. Yang disebabkan oleh meningkatnya emesi gas karbondioksida, metana, dinitrooksida, dan CFC sehingga energy matahari tertangkap dalam atmosfer bumi.
Dampak bagi lingkungan biogeofisik : pelelehan es di kutub, kenaikan mutu air laut, perluasan gurun pasir, peningkatan hujan dan banjir, perubahan iklim, punahnya flora dan fauna, migrasi fauna dan hama penyakit.
Dampak bagi aktiitas social ekonomi masyarakat: gangguan pada pesisir dan kota pantai, gangguang terhadap prasarana fungsi jalan, pelabuhan dan bandara. Gangguan terhadap pemukiman penduduk, ganggungan produktifitas pertanian. Peningkatan resiko kanker dan wabah penyakit.
Penipisan Lapisan Ozon : dalam lapisan statosfer pengaruh radiasi ultraviolet, CFC terurai dan membebaskan atom klor. Klor akan mempercepat penguraia ozon menjadi gas oksigen. Di samping itu efek rumah kaca, dan beberapa atom lain yang mengandung brom seperti metal bromide dan halon juga ikut memeperbesar penguraian ozon.
Dampak bagi makhluk hidup: lebih banyak kasus kanker kulit melanoma yang bisa menyebabkan kematian, meningkatkan kasus katarak pada mata dan kanker mata, menghambat daya kebal pada manusia(imun), penurunan produksi tranaman jagung, dll, kenaikan suhu udara dan kematian pada hewan liar.
Hujan Asam : Proses revolusi industry mengakibatkan timbulnya zat pencemaran udara. Pencemaran udara tersebut bisa bereaksi air hujan dan turun menjadi senyawa asam.
Dampak nya : proses korosi menjadi lebih cepat, iritasi pada kulit, system pernafasan, menyebabkan pengasaman pada tanah.
Pertumbuhan populasi : pertambahan penduduk duia yang mengikuti pertumbuhan secara ekponsial merupakan permasalahan lingkungan . Dampaknya: terjadinya pertumbuhan penduduk akan menyebabkan meningkatnya kebutuhan sumber daya alam dan ruang.
Desertifikasi : merupakan penggurunan, menurunkan kempampuan daratan. Pda proses desertifikasi terjadi proses pengurangan produktifitas yang secara bertahap dan penipisan lahan bagian atas karena aktivitas manusia dan iklim yang bervariasi seperti kekeringan dan banjir.
Dampak : awalnya berdampak local namun sekarang isu lingkungan sudah berdampak global dan menyebabkan semakin meningkatnya lahan kritis di muka bumi sehingga penangkap CO2 menjadi semakin berkurang.
Penurunan keaneragaman hayati : adalah keaneragama jenis spesies makhluk hidup. Tidak hanya mewakili jumlah atau sepsis di suatu wilayah, maliputi keunikan spesies, gen serta ekosistem yang merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui.
Dampaknya: karena keaneragaman hayati ini memeliki potensi yang besar bagi manusia baik dalam kesehatan, pangan maupun ekonomi
Pencemaran limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun): bahan yang di indentifikasi memiliki bahan kimia satu atau lebih dari karasteristik mudah meledak, mudah terbakar, bersifaire aktif, beracun, penyebab infeksi, bersifat korosif.
Dampak : dulunya hanya bersifat local namaun sekarang antar negara pun melakukan proses pertukaran dan limbanya di buang di laut lepas. Dan jika itu semua terjadi maka limbah bahan berbahaya dan racu dapat bersifat akut sampai kematian makhluk hidup.

MENGENAL PENULIS

Assalamualaikum...
Sebelum lebih jauh menelusuri blog saya alangkah baiknya untuk terlebih dahulu mengenal penulisnya, seperti pepatah mengatakan "Tak Kenal Maka Tak Sayang, Tak Sayang Maka Tak Cinta".

Nama saya Desy lebih lengkapnya Desy Puspitasari, saya putri bungsu dari dua bersaudara. Dilahirkan dari rahim seorang bidadari bernama Sri Wahyuni yang dipersunting oleh perjaka beruntung bernama Sugito Arifin. Saya terlahir sempurna di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin tepatnya Hari Rabu 1 Desember tahun 1993.
Saya dibesarkan dalam keluarga sederhana namun dengan kasih sayang yang sempurna, tinggal disebuah desa bernama Desa Durian Bungkuk yang berada di Kecamatan Batu Ampar tepatnya di Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan.
Saya mengawali pendidikan ditahun 1998 disebuah Taman Kanak-kanak (TK) Tunas Gama, melanjutkan di Sekolah Dasar Negri (SDN) Damar Lima hingga lulus tahun 2005, tahun 2008 saya lulus dari SMPN 2 Batu Ampar dan MAN 1 Pelaihari di tahun 2011. Hingga akhirnya ditahun 2012 saya melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Banjarbaru dengan mengambil jenjang Strata 1 di jurusan Sistem Informasi.

Saya kira cukup untuk perkanalan ini, jika ingin lebih mengenal saya (penulis) kiranya kita menyambung silahturahmi di sosial media. Alamat Facebook saya Dhëzy Just'alone  dan teman-teman dapat follow Instagram saya puspita_desy.

Semoga apa-apa yang saya tulis di blog saya bisa bermanfaat untuk teman-teman semua. Dan bila dalam tulisan-tulisan saya terdapat kekurangan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Karna kesempurnaan milik Allah swt dan kekurangan adalah milik saya, akhir kata saya ucapkan terimakasih telah mampir diblog saya.
Wassalam...